Kebijakan PT PLN (persero) yang mensyartakan agar para investor menggunakan produk dan jasa lokal, ini adalah sebagai wujud dari pelaksanaan Peraturan Menteri Perindustrian RI No.54 Tahun 2012 tanggal 21 Maret 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikkan.
Komitmen untuk mengawal produk lokal ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret 2013, PLN menerapkan persyaratan penggunaan produksi dalam negeri secara lebih tegas bagi setiap perusahaan ataupun investor yang akan melakukan investasi di sektor ketenagalistrikkan, baik yang dilakukan untuk membangun proyek-proyek PLN maupun yang dilakukan sendiri (Independent Power Producer / IPP).
Menurut Nur Pamudji selaku Direktur Utama PT PLN (Persero), kebijakan menggunakan produk dalam negeri adalah untuk kepentingan PLN sendiri. Produk yang dipakai PLN selayaknya harus ada pabriknya di Indonesia, hal ini terkait kebutuhan dan jaminan after sales service sehingga apabila ada masalah dengan produk tersebut penangannya akan lebih cepat dilakukan. Selain itu, kata Nur ada manfaat yang tidak kalah penting untuk bangsa yakni, dengan penggunaan produk lokal ini adalah terciptanya lapangan kerja yang tidak sedikit. Realisasi belanja PLN tahun 2012 sebesar Rp. 50 Triliun, seandainya uang sebesar ini seluruhnya dibelanjakan ke luar, Indonesia tidak akan kebagian apa-apa.
Dirjen IUBTT Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi mengungkapkan, untuk mendorong peningkatan produk lokal berbasis TKDN pemerintah telah menunjuk dan memberi wewenang kepada Sucofindo dan Surveyor Indonesia untuk melakukan verifikasi TKDN dan sertifikasi. TKDN selain menjadi syarat dalam pengadaan barang dan jasa, juga akan dimasukkan dalam daftar inventaris produk dalam negeri. “Sampai tahun 2012, Kementerian Perindustrian baru memberikan sertifikasi terhadap 5.280 produk yang mempunyai tingkat kandungan lokal lebih dari 50%. Sekitar 1.180 sertifikat untuk kelompok industri kelistrikkan, ” papar budi.
Sementara itu Ngurah Adnyana, selaku ketua CIRED mengungkapkan, adanya tukar menukar informasi dengan pihak luar akan menjadi masukkan untuk mengetahui hal-hal terkait suatu produk. Hal ini akan menjadi pengetahuan bagi semua, bahwa ternyata produk ini tidak bisa dibuat di dalam negeri, tetapi bila sudah mampu dibuat di dalam negeri kenapa kita tidak gunakan. President Director PT UNINDO, Emmanuel Domen, menyatakan bahwa pihaknya juga mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong peningkatan kandungan komponen lokal disetiap produk yang dihasilkan dari pabrikkan UNINDO. Sudah saatnya pembangunan sektor ketenagalistrikkan diorientasikan pada kemampuan dalam negeri. Dan nantinya diharapkan akan mampu menjadi pemicu bagi tumbuh kembangnya industri dalam negeri.
Pameran Kelistrikkan Indonesia 2013 dengan tema ” OPTIMALISASI TINGKAT KANDUNGAN LOKAL DI INDUSTRI KETENAGALISTRIKKAN” yang akan diselenggarakan di Grand City Surabaya 23-25 Oktober 2013 mendatang sebagai rangkaian kegiatan Hari Listrik Nasional ke 68 merupakan wujud nyata keseriusan PLN dalam mendukung produk lokal di industri ketenagalistrikkan.(dh)
Komitmen Produk Lokal di Ketenagalistrikkan Indonesia
Kebijakan PT PLN (persero) yang mensyartakan agar para investor menggunakan produk dan jasa lokal, ini adalah sebagai wujud dari pelaksanaan Peraturan Menteri Perindustrian RI No.54 Tahun 2012 tanggal 21 Maret 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikkan.
Komitmen untuk mengawal produk lokal ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret 2013, PLN menerapkan persyaratan penggunaan produksi dalam negeri secara lebih tegas bagi setiap perusahaan ataupun investor yang akan melakukan investasi di sektor ketenagalistrikkan, baik yang dilakukan untuk membangun proyek-proyek PLN maupun yang dilakukan sendiri (Independent Power Producer / IPP).
Menurut Nur Pamudji selaku Direktur Utama PT PLN (Persero), kebijakan menggunakan produk dalam negeri adalah untuk kepentingan PLN sendiri. Produk yang dipakai PLN selayaknya harus ada pabriknya di Indonesia, hal ini terkait kebutuhan dan jaminan after sales service sehingga apabila ada masalah dengan produk tersebut penangannya akan lebih cepat dilakukan. Selain itu, kata Nur ada manfaat yang tidak kalah penting untuk bangsa yakni, dengan penggunaan produk lokal ini adalah terciptanya lapangan kerja yang tidak sedikit. Realisasi belanja PLN tahun 2012 sebesar Rp. 50 Triliun, seandainya uang sebesar ini seluruhnya dibelanjakan ke luar, Indonesia tidak akan kebagian apa-apa.
Dirjen IUBTT Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi mengungkapkan, untuk mendorong peningkatan produk lokal berbasis TKDN pemerintah telah menunjuk dan memberi wewenang kepada Sucofindo dan Surveyor Indonesia untuk melakukan verifikasi TKDN dan sertifikasi. TKDN selain menjadi syarat dalam pengadaan barang dan jasa, juga akan dimasukkan dalam daftar inventaris produk dalam negeri. “Sampai tahun 2012, Kementerian Perindustrian baru memberikan sertifikasi terhadap 5.280 produk yang mempunyai tingkat kandungan lokal lebih dari 50%. Sekitar 1.180 sertifikat untuk kelompok industri kelistrikkan, ” papar budi.
Sementara itu Ngurah Adnyana, selaku ketua CIRED mengungkapkan, adanya tukar menukar informasi dengan pihak luar akan menjadi masukkan untuk mengetahui hal-hal terkait suatu produk. Hal ini akan menjadi pengetahuan bagi semua, bahwa ternyata produk ini tidak bisa dibuat di dalam negeri, tetapi bila sudah mampu dibuat di dalam negeri kenapa kita tidak gunakan. President Director PT UNINDO, Emmanuel Domen, menyatakan bahwa pihaknya juga mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong peningkatan kandungan komponen lokal disetiap produk yang dihasilkan dari pabrikkan UNINDO. Sudah saatnya pembangunan sektor ketenagalistrikkan diorientasikan pada kemampuan dalam negeri. Dan nantinya diharapkan akan mampu menjadi pemicu bagi tumbuh kembangnya industri dalam negeri.
Pameran Kelistrikkan Indonesia 2013 dengan tema ” OPTIMALISASI TINGKAT KANDUNGAN LOKAL DI INDUSTRI KETENAGALISTRIKKAN” yang akan diselenggarakan di Grand City Surabaya 23-25 Oktober 2013 mendatang sebagai rangkaian kegiatan Hari Listrik Nasional ke 68 merupakan wujud nyata keseriusan PLN dalam mendukung produk lokal di industri ketenagalistrikkan. (dh)
Baca juga : PLN Siap Pasok Listrik Untuk Industri Besar
About Tridinamika
Related posts
Mobil Bertenaga Sampah, Bisakah Terealisasi?
05/02/2020
Mengenal Sistem Balometer, Sensor Pendeteksi Virus Corona
30/01/2020
Cara Kerja Thermal Scanner, Teknologi Pendeteksi Virus ...
29/01/2020
Deteksi Virus Corona, Kemenkes Menggunakan Thermal Scanner
28/01/2020