Tridinamika – Beberapa orang di antara kita pasti pernah menumpuk stop kontak seperti memasang colokan kabel dispenser, kabel kulkas, kabel TV kabel charger HP atau Laptop, dll dalam satu stop kontak yang sama. Mungkin kalian belum tahu bahwa penumpukan stop kontak seperti ini berbahaya bahkan tak jarang menyebabkan musibah. Bahaya yang timbul dari hal sepele ini terjadi dari busur listrik yang muncul dari pemasangan steker yang renggang atau kendur karena terlalu banyak cabang. Nah, bagaimana menghindari bahaya listrik yang di sebabkan dari hal sepele semacam ini? Mari kita ulas tipsnya:
1. Gunakan Perlatan Listrik yang Terstandarisasi
Pengenalan terhadap stop kontak yang baik, aman dan terstandarisasi merupakan hal pertama yang harus kita ketahui. Untuk di Indonesia sendiri, kita hanya perlu mengetahui dan mengecek apakah stop kontak tersebut sudah terstandarisasi secara nasional atau berlabel SNI ataukah tidak. Sedangkan kabelnya, Anda harus memeriksa apakah kabel tersebut sudah terstandarisasi Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK) ataukah tidak. Label LMK ini biasanya terpampang pada bagian kemasan kabel. Lalu timbul pertanyaan, apa sih bedanya SNI dan LMK? Agar lebih mudah dimengerti, sederhananya LMK adalah badan atau lembaga yang bertugas melakukan pengujian pada suatu produk kelistrikan sedangkan SNI adalah tentang standarisasi suatu produk.
Kabel yang sudah terstandarisasi biasanya memiliki informasi spesifikasi seputar tagangan kerja dan luas penampang kabel. Penentuan Kuat Hantar Arus (KHA) maksimal sangat tergantung dari luas penampang kabel ini. Sedangkan standarisasi KHA maksimal kabel berdasarkan luas penampang ini mengikuti standarisasi yang sudah di atur oleh Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000. Berikut merupakan tabel penentuan Kuat Hantar Arus berdasarkan luas penampang kabel:
2. Menghitung Kekuatan Kabel Stop Kontak
Setalah mengetahui apa itu KHA atau Kuat Hantar Arus, Lantas apa korelasinya dengan bahaya penumpukan stop kontak? Saat ini, umumnya kabel stop kontak yang sering kita jumpai memiliki tipe NYM 3 x 1.5 mm dan berdasarkan tabel yang dikeluarkan oleh KHA, maka kabel ini mampu menyalurkan arus listrik sebesar 19 Ampere dengan tegangan 220 Volt. Dengan kata lain, kabel jenis ini mampu men-supply daya sebesar 220 volt x 19 Ampere = 4180 VA atau maksimal beban yang bisa di supply adalah sebesar 220 Volt x 19 Ampere x 0.8 = 3334 Watt.
Setelah kita hitung bersama, ternyata kabel stop kontak yang selama ini kita gunakan hanya mampu digunakan dengan beban maksimal 3334 Watt. Jika kita memaksakan untuk menggunakan satu stop kontak tersebut melebihi kapasitasnya atau beban maksimalnya, maka bersiaplah untuk menghadapi bencana atau bahaya kebarakan listrik karena sumber stop kontak tersebut akan memanas dan membakar isolasi kabel karena tidak mampu melewati arus yang dibutuhkan.
Masalah yang kita temui saat ini adalah masih banyaknya stop kontak yang tidak terstandarisasi dan memiliki luas penampang yang kecil. Tentu saja luas penampang yang kecil ini hanya akan mampu melewati arus yang kecil pula. Saran dari kami adalah pilihlah stop kontak yang terstandarisasi dan gunakanlah kabel sesuai dengan kapasitasnya serta hitung lagi kemampuan penghantarnya. Hindari penumpukan beban dan apabila ingin menambahkan beban, ada baiknya tambahkan juga stop kontaknya. Mengutamakan keselamatan adalah hal yang utama.
Tips Menghindari Bahaya Listrik yang Disebabkan Penumpukan Stop Kontak
Tridinamika – Beberapa orang di antara kita pasti pernah menumpuk stop kontak seperti memasang colokan kabel dispenser, kabel kulkas, kabel TV kabel charger HP atau Laptop, dll dalam satu stop kontak yang sama. Mungkin kalian belum tahu bahwa penumpukan stop kontak seperti ini berbahaya bahkan tak jarang menyebabkan musibah. Bahaya yang timbul dari hal sepele ini terjadi dari busur listrik yang muncul dari pemasangan steker yang renggang atau kendur karena terlalu banyak cabang. Nah, bagaimana menghindari bahaya listrik yang di sebabkan dari hal sepele semacam ini? Mari kita ulas tipsnya:
1. Gunakan Perlatan Listrik yang Terstandarisasi
Pengenalan terhadap stop kontak yang baik, aman dan terstandarisasi merupakan hal pertama yang harus kita ketahui. Untuk di Indonesia sendiri, kita hanya perlu mengetahui dan mengecek apakah stop kontak tersebut sudah terstandarisasi secara nasional atau berlabel SNI ataukah tidak. Sedangkan kabelnya, Anda harus memeriksa apakah kabel tersebut sudah terstandarisasi Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK) ataukah tidak. Label LMK ini biasanya terpampang pada bagian kemasan kabel. Lalu timbul pertanyaan, apa sih bedanya SNI dan LMK? Agar lebih mudah dimengerti, sederhananya LMK adalah badan atau lembaga yang bertugas melakukan pengujian pada suatu produk kelistrikan sedangkan SNI adalah tentang standarisasi suatu produk.
Kabel yang sudah terstandarisasi biasanya memiliki informasi spesifikasi seputar tagangan kerja dan luas penampang kabel. Penentuan Kuat Hantar Arus (KHA) maksimal sangat tergantung dari luas penampang kabel ini. Sedangkan standarisasi KHA maksimal kabel berdasarkan luas penampang ini mengikuti standarisasi yang sudah di atur oleh Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000. Berikut merupakan tabel penentuan Kuat Hantar Arus berdasarkan luas penampang kabel:
2. Menghitung Kekuatan Kabel Stop Kontak
Setalah mengetahui apa itu KHA atau Kuat Hantar Arus, Lantas apa korelasinya dengan bahaya penumpukan stop kontak? Saat ini, umumnya kabel stop kontak yang sering kita jumpai memiliki tipe NYM 3 x 1.5 mm dan berdasarkan tabel yang dikeluarkan oleh KHA, maka kabel ini mampu menyalurkan arus listrik sebesar 19 Ampere dengan tegangan 220 Volt. Dengan kata lain, kabel jenis ini mampu men-supply daya sebesar 220 volt x 19 Ampere = 4180 VA atau maksimal beban yang bisa di supply adalah sebesar 220 Volt x 19 Ampere x 0.8 = 3334 Watt.
Setelah kita hitung bersama, ternyata kabel stop kontak yang selama ini kita gunakan hanya mampu digunakan dengan beban maksimal 3334 Watt. Jika kita memaksakan untuk menggunakan satu stop kontak tersebut melebihi kapasitasnya atau beban maksimalnya, maka bersiaplah untuk menghadapi bencana atau bahaya kebarakan listrik karena sumber stop kontak tersebut akan memanas dan membakar isolasi kabel karena tidak mampu melewati arus yang dibutuhkan.
Baca juga: “Tips Gampang Bikin Tagihan Listrik Berkurang “
Masalah yang kita temui saat ini adalah masih banyaknya stop kontak yang tidak terstandarisasi dan memiliki luas penampang yang kecil. Tentu saja luas penampang yang kecil ini hanya akan mampu melewati arus yang kecil pula. Saran dari kami adalah pilihlah stop kontak yang terstandarisasi dan gunakanlah kabel sesuai dengan kapasitasnya serta hitung lagi kemampuan penghantarnya. Hindari penumpukan beban dan apabila ingin menambahkan beban, ada baiknya tambahkan juga stop kontaknya. Mengutamakan keselamatan adalah hal yang utama.
About Tridinamika
Related posts
Virus Corona Masuk ke Indonesia, Ketahui Cara ...
05/03/2020
Bahaya dari Salju Merah Darah di Antartika
02/03/2020
Kenapa Sering Terjadi Banjir di Kota Besar?
28/02/2020
Badai Debu di Bandara Spanyol, Kenali Kandungan ...
26/02/2020