Proses kalibrasi merupakan proses dimana anda mengkonfirmasikan alat ukur anda sesuai dengan standar yang ditetapkan. seperti toleransi eror yang diperbolehkan 0.02 , maka ketika timbangan 5.05, ada eror 0.05 maka anda gagal kalibrasi, tapi jika standar erornya yang diperbolehkan 0.1 maka timbngan 5.05 lolos kalibrasi. Toleransi eror ditentukan oleh produsen dan juga ditentukan kebutuhan proses perusahaan anda. Dalam Standar ISO 9001:2008 klausul 7.6 dinyatakan:
7.6. Pengendalian Perlengkapan Pemantauan dan Pengukuran
Organisasi harus menentukan pemantauan dan pengukuran yang akan dilakukan dan perlengkapan pemantauan dan pengukuran yang diperlukan untuk memberikan bukti kesesuaian produk terhadap persyaratan yang ditentukan .
Organisasi harus menetapkan proses untuk memastikan bahwa pemantauan dan pengukuran dapat dilakukan dan dilakukan dengan cara yang konsisten dengan persyaratan pemantauan dan pengukuran.
Bila dperlukan untuk memastikan hasil yang valid, alat pengukuran harus :
dikalibrasi atau diverivikasi atau kedua-duanya pada interval yang dinyatakan, atau sebelum pemakaian, terhadap standar pengukuran yang dapat ditelusuri ke standar pengukuran internasional atau nasional; bila standar yang dimaksud tidak ada, dasar yang digunakan untuk kalibrasi atau verifikasi harus dapat dicatat .
disesuaikan atau disesuaikan ulang jika perlu
mempunyai identifikasi dalam rangka untuk menetapkan status keberhasilannya
dijaga dari penyesuaian yang dapat mengacaukan hasil pengukuran;
dilindungi dari kerusakan dan pelapukan selama penangan-an, pemeliharaan dan penyimpanan.
Sebagai tambahan,organisasi harus menilai dan mencatat ke-sahih-an hasil pengukuran sebelumnya bila alat ditemukan tidak sesuai persyaratan. Organisasi harus mengambil tindakan yang sesui terhadap alat dan produk yang terkena dampak. Catatan hasil kalibrasi dan verifikasi harus dipelihara.
Bila digunakan dalam pemantauan dan pengukuran terhadap persyaratan tertentu, kemampuan perangkat lunak komputer untuk memenuhi aplikasi yang dimaksud harus dikonfirmasikan. Ini harus dilakukan sebelum pemakaian pertama dan dikonfirmasikan ulang sebagaimana perlu.
Catatan : Konfirmasi terhadap terhadap kemampuan perangkat lunak computer untuk memenuhi penerapan yang dimaksud dapat mencakup verifikasi dan manajemen konfigurasi untuk memelihara kesesuaiannya untuk penggunaan.
Dari pernyataan klausul diatas dapat disimpulkan bahwa setiap perusahaan yang memiliki alat ukur yang hasil pengukurannya memberikan bukti kesesuain terhadap persyaratan maka wajib dijaga dan dikendalikan dengan cara dikalibrasi secara berkala untuk menjamin hasil pengukuran yang valid. Terkait dengan klausul 7.6, catatan mutu yang harus dibuat adalah daftar alat ukur, jadwal kalibrasi alat ukur dan bukti kalibrasi alat ukur (sertifikat kalibrasi).
Perusahaan apa yang wajib melakukan kalibrasi ?
Tidak semua perusahaan harus ada kalibrasi alat ukur, seperti perusahaan jasa kursus bahasa inggris maka tidak diwajibkan oleh iso menggunankannya, akan tetapi ada perusahaan yang memang harus menggunakan kalibrasi alat ukur seperti perusahaan bahan kimia yang memproduksi formulanya menggunakan alat ukur yang akurat. Artinya, perusahaan yang sama sekali tidak menggunakan alat ukur maka boleh mengecualikan klausul 7.6 tentang pengendalian alat ukur.
Alat ukur apa yang harus dikalibrasi ?
Semua alat ukur yang dipakai dalam proses produksi, pelayanan masyarakat dan dunia industri lainnya, yang dalam pemakaiannya mempengaruhi mutu akhir produk/jasa memerlukan kalibrasi. Artinya, jika hasil pengukuran tidak berkaitan langsung dengan mutu produk, maka alat ukur tersebut tidak wajib dikalibrasi. Contohnya, bila ada perusahaan perdagangan pakaian yang menggunakan timbangan sekedar untuk mengetahui berat pakaian untuk menentukan biaya ekspedisi, maka timbangan tersebut tidak wajib dikalibrasi karena berat pakaian tidak menjadi jaminan mutu. Akan tetapi bila hasil pengukuran tersebut berkaitan dengan berat produk yang harus dipenuhi sesuai yang tertera pada kemasan atau yang dinyatakan dalam penjualan, maka timbangan ini wajib dikalibrasi. Misalnya pada perusahaan perdagangan emas yang menuntut hasil pengukuran yang presisi.
Kalibrasi harus dilakukan untuk:
Perangkat baru
Suatu perangkat setiap waktu tertentu
Suatu perangkat setiap waktu penggunaan tertentu (jam operasi)
Ketika suatu perangkat mengalami tumbukan atau getaran yang berpotensi mengubah kalibrasi
Ketika hasil pengamatan dipertanyakan
Apa manfaat kalibrasi alat ukur ?
Diperolehnya kepastian akurasi pengukuran alat-alat produksi dan alat ukur dalam transaksi perdagangan sehingga terjadi transaksi yang adil, serta menghindari terjadinya sengketa atas hasil pengukuran dan pengujian yang berbeda.
Diperolehnya kepastian bahwa produk yang dihasilkan memenuhi regulasi baik lokal maupun internasional;
Mengurangi risiko ditariknya produk gagal atau produk yang tidak memenuhi syarat regulasi;
Meningkatkan citra perusahaan.
Dengan sedikit ulasan dari beberapa sumber yang kami miliki dari PT.Dinamika Kalibrasi Indonesia mudah-mudahan dapat membantu teman-teman kita memahami aturan ISO 9001:2008 dalam hal kalibrasi alat ukur.
Sumber : Konsultan ISO 9001:2008 (Khairul Umam,S.T,B.A dan Zulherbi, S.TP)
Pedoman Kalibrasi Alat Ukur dalam ISO 9001:2008
Pedoman Kalibrasi Alat Ukur dalam ISO 9001:2008
Proses kalibrasi merupakan proses dimana anda mengkonfirmasikan alat ukur anda sesuai dengan standar yang ditetapkan. seperti toleransi eror yang diperbolehkan 0.02 , maka ketika timbangan 5.05, ada eror 0.05 maka anda gagal kalibrasi, tapi jika standar erornya yang diperbolehkan 0.1 maka timbngan 5.05 lolos kalibrasi. Toleransi eror ditentukan oleh produsen dan juga ditentukan kebutuhan proses perusahaan anda. Dalam Standar ISO 9001:2008 klausul 7.6 dinyatakan:
7.6. Pengendalian Perlengkapan Pemantauan dan Pengukuran
Organisasi harus menentukan pemantauan dan pengukuran yang akan dilakukan dan perlengkapan pemantauan dan pengukuran yang diperlukan untuk memberikan bukti kesesuaian produk terhadap persyaratan yang ditentukan .
Organisasi harus menetapkan proses untuk memastikan bahwa pemantauan dan pengukuran dapat dilakukan dan dilakukan dengan cara yang konsisten dengan persyaratan pemantauan dan pengukuran.
Bila dperlukan untuk memastikan hasil yang valid, alat pengukuran harus :
Sebagai tambahan,organisasi harus menilai dan mencatat ke-sahih-an hasil pengukuran sebelumnya bila alat ditemukan tidak sesuai persyaratan. Organisasi harus mengambil tindakan yang sesui terhadap alat dan produk yang terkena dampak. Catatan hasil kalibrasi dan verifikasi harus dipelihara.
Bila digunakan dalam pemantauan dan pengukuran terhadap persyaratan tertentu, kemampuan perangkat lunak komputer untuk memenuhi aplikasi yang dimaksud harus dikonfirmasikan. Ini harus dilakukan sebelum pemakaian pertama dan dikonfirmasikan ulang sebagaimana perlu.
Catatan : Konfirmasi terhadap terhadap kemampuan perangkat lunak computer untuk memenuhi penerapan yang dimaksud dapat mencakup verifikasi dan manajemen konfigurasi untuk memelihara kesesuaiannya untuk penggunaan.
Dari pernyataan klausul diatas dapat disimpulkan bahwa setiap perusahaan yang memiliki alat ukur yang hasil pengukurannya memberikan bukti kesesuain terhadap persyaratan maka wajib dijaga dan dikendalikan dengan cara dikalibrasi secara berkala untuk menjamin hasil pengukuran yang valid. Terkait dengan klausul 7.6, catatan mutu yang harus dibuat adalah daftar alat ukur, jadwal kalibrasi alat ukur dan bukti kalibrasi alat ukur (sertifikat kalibrasi).
Perusahaan apa yang wajib melakukan kalibrasi ?
Tidak semua perusahaan harus ada kalibrasi alat ukur, seperti perusahaan jasa kursus bahasa inggris maka tidak diwajibkan oleh iso menggunankannya, akan tetapi ada perusahaan yang memang harus menggunakan kalibrasi alat ukur seperti perusahaan bahan kimia yang memproduksi formulanya menggunakan alat ukur yang akurat. Artinya, perusahaan yang sama sekali tidak menggunakan alat ukur maka boleh mengecualikan klausul 7.6 tentang pengendalian alat ukur.
Alat ukur apa yang harus dikalibrasi ?
Semua alat ukur yang dipakai dalam proses produksi, pelayanan masyarakat dan dunia industri lainnya, yang dalam pemakaiannya mempengaruhi mutu akhir produk/jasa memerlukan kalibrasi. Artinya, jika hasil pengukuran tidak berkaitan langsung dengan mutu produk, maka alat ukur tersebut tidak wajib dikalibrasi. Contohnya, bila ada perusahaan perdagangan pakaian yang menggunakan timbangan sekedar untuk mengetahui berat pakaian untuk menentukan biaya ekspedisi, maka timbangan tersebut tidak wajib dikalibrasi karena berat pakaian tidak menjadi jaminan mutu. Akan tetapi bila hasil pengukuran tersebut berkaitan dengan berat produk yang harus dipenuhi sesuai yang tertera pada kemasan atau yang dinyatakan dalam penjualan, maka timbangan ini wajib dikalibrasi. Misalnya pada perusahaan perdagangan emas yang menuntut hasil pengukuran yang presisi.
Kalibrasi harus dilakukan untuk:
Apa manfaat kalibrasi alat ukur ?
Dengan sedikit ulasan dari beberapa sumber yang kami miliki dari PT.Dinamika Kalibrasi Indonesia mudah-mudahan dapat membantu teman-teman kita memahami aturan ISO 9001:2008 dalam hal kalibrasi alat ukur.
Sumber : Konsultan ISO 9001:2008 (Khairul Umam,S.T,B.A dan Zulherbi, S.TP)
About Tridinamika
Related posts
Kalibrasi Pressure Transmitter
04/08/2016
Metode Laser Daya Rendah Dalam Kalibrasi Robot
22/06/2016
Bagaimana cara mengetahui Alat Tes Gula Darah ...
16/06/2016
Hidup Sehat dengan Kalibrasi Jam Biologis
13/06/2016