Listrik Biomassa Diluncurkan

Listrik Biomassa Diluncurkan

Listrik Bertenaga Biogas oleh PT. PLN

Listrik Biomassa Diluncurkan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan aturan mengenai pembelian listrik bertenaga biogas oleh PT. PLN. Sebenarnya peraturan ini akan mengubah kebijakan sebelumnya demi mendorong minat investor besar guna mengembangkan pembangkit listrik berbasis biomasa dan biogas (PLTBM dan PLTBG).

Sedangkan jenderal energi baru terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana mengatakan sejak diterbitkannya peraturan pembelian listrik yang lama, peraturan menteri ESDM nomor 4 tahun 2012, investasi swasta untuk penyediaan listrik berbasis bioenergy rendah. Itu disebabkan depresiasi nilai rupiah terhadap dolar dan meningkatnya harga biomassa.

Selain itu juga pasokan listrik dari PLTBG dan PLTBM rata-rata hanya hasil kelebihan daya yang tidak tersalurkan ke pembeli lain, bukan karena adanya pembangkit baru yang sengaja dibuat untuk PLN.

Pada tahun 2013 daya biomassa di Indonesia sudah mencapai 32.654 MW. Dari jumlah itu hanya 1.716,5 MW atau 5,2% saja yang telah dikembangkan. Pengembangan pembangkit listrik berbasis bioenergy (on grid) sampai dengan tahun lalu mencapau 90.5 MW, sedangkan pemngembangan pembangkit bioenergy (off grid) sekitar 1,626 MW.

Seharusnya pembangkit listrik semacam ini bisa dikembangkan di daerah terpencil yang memliliki sumber limbah kehutanan, pertanian, industry kelapa sawit, industry kertas, tapioca, dan industry lainnya guna meningkatkan kualitas dan daya listrik ari sebuah daerah terpecil tersebut.

Baca Juga :

Biomassa! Energi Biologis Dari Organisme

Sisi Listrik Pada Konversi Biomassa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *