PLN Wajib Beli Listrik dari Pembangkit Berbasis Sampah
Jakarta – Pemerintah mewajibkan PT PLN (Persero) membeli hasil listrik dari pembangkit berbasis sampah dengan harga yang tidak memberatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Amanat ini sesuai dengan draft Peraturan Presiden (Perpres) yang sudah ditandatangani menteri – menteri terkait.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tengah melakukan penyederhanaan perizinan dan non perizinan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS). Dengan demikian, masalah pengelolaan sampah bisa segera terselesaikan.
“Hasil listrik dari pembangkit berbasis sampah wajib dibeli oleh PLN. Soal harga mereka akan berunding, kalau ada yang tidak selesai pemerintah pusat akan turun tangan ya,” kata Darmin dikutip dari laman resmi Setkab, Jakarta, Minggu (7/2/2016).
Dijelaskannya, pembangunan pembangkit listrik pengolahan sampah ini sebetulnya bukan barang baru. Banyak daerah yang sudah menggarapnya, namun masih sangat berbeda satu sama lain. Ke depan, Darmin optimistis, akan ditemukan mekanisme dan pola-pola yang makin efisien, sehingga tidak akan memberatkan bagi anggaran negara.
“Bagaimanapun ini adalah energi baru dan terbarukan. Pada 2030, sebesar 29 persen energi kita adalah energi baru dan terbarukan. Itu adalah janji kita kepada dunia internasional ya. Janji di Paris kemarin dan sebagainya,” papar Darmin.
Masalah Lingkungan
Darmin mengakui, kapasitas pembangkit listrik tenaga sampah terbilang cukup kecil, jangan pernah membayangkan puluhan, apalagi ratusan megawatt sehingga tidak serta merta dapat mengurangi krisis listrik yang ada di Indonesia.
“(PLTS) jangan dilihat ini sebagai upaya bisnis atau ekonomi untuk menyelesaikan persoalan listrik, bukan. Ini gabungan dari menyelesaikan persoalan sampah, lingkungan, listrik, dan masalah sosial,” tegas Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.
Menurut Darmin, pemerintah Kota Surabaya akan segera menggunakan listrik dari PLTS untuk kegiatan produktif walaupun lebih banyak akan dijual ke PLN. “Kalau dijual ke PLN, ya kita susah mengukur – ukurnya kemana saja dia dipakai, dia akan bercampur dengan listriknya PLN,” tutupnya.
PLN Wajib Beli Listrik dari Pembangkit Berbasis Sampah
PLN Wajib Beli Listrik dari Pembangkit Berbasis Sampah
Jakarta – Pemerintah mewajibkan PT PLN (Persero) membeli hasil listrik dari pembangkit berbasis sampah dengan harga yang tidak memberatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Amanat ini sesuai dengan draft Peraturan Presiden (Perpres) yang sudah ditandatangani menteri – menteri terkait.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tengah melakukan penyederhanaan perizinan dan non perizinan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS). Dengan demikian, masalah pengelolaan sampah bisa segera terselesaikan.
“Hasil listrik dari pembangkit berbasis sampah wajib dibeli oleh PLN. Soal harga mereka akan berunding, kalau ada yang tidak selesai pemerintah pusat akan turun tangan ya,” kata Darmin dikutip dari laman resmi Setkab, Jakarta, Minggu (7/2/2016).
Dijelaskannya, pembangunan pembangkit listrik pengolahan sampah ini sebetulnya bukan barang baru. Banyak daerah yang sudah menggarapnya, namun masih sangat berbeda satu sama lain. Ke depan, Darmin optimistis, akan ditemukan mekanisme dan pola-pola yang makin efisien, sehingga tidak akan memberatkan bagi anggaran negara.
“Bagaimanapun ini adalah energi baru dan terbarukan. Pada 2030, sebesar 29 persen energi kita adalah energi baru dan terbarukan. Itu adalah janji kita kepada dunia internasional ya. Janji di Paris kemarin dan sebagainya,” papar Darmin.
Masalah Lingkungan
Darmin mengakui, kapasitas pembangkit listrik tenaga sampah terbilang cukup kecil, jangan pernah membayangkan puluhan, apalagi ratusan megawatt sehingga tidak serta merta dapat mengurangi krisis listrik yang ada di Indonesia.
“(PLTS) jangan dilihat ini sebagai upaya bisnis atau ekonomi untuk menyelesaikan persoalan listrik, bukan. Ini gabungan dari menyelesaikan persoalan sampah, lingkungan, listrik, dan masalah sosial,” tegas Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.
Menurut Darmin, pemerintah Kota Surabaya akan segera menggunakan listrik dari PLTS untuk kegiatan produktif walaupun lebih banyak akan dijual ke PLN. “Kalau dijual ke PLN, ya kita susah mengukur – ukurnya kemana saja dia dipakai, dia akan bercampur dengan listriknya PLN,” tutupnya.
Sumber: Bisnis Liputan 6
About Tridinamika
Related posts
Tubuh Menjadi Panas Ketika Sakit, Berdasarkan Thermal ...
06/03/2020
Virus Corona Masuk ke Indonesia, Ketahui Cara ...
05/03/2020
Deteksi Virus Corona Dengan Stelop IFSS4 Mass ...
04/03/2020
Satu Juta Spesies Tumbuhan dan Hewan Terancam ...
21/02/2020