Thursday , 21 November 2024
Maraknya kebakaran dan kecelakaan akibat listrik diakibatkan oleh kurangnya wawasan terhadap bahaya listrik itu sendiri dan pencegahannya. Berikut adalah 10 tips antisipasi bahaya listrik :
1. Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik.
2. Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.
3. Kabel-kabel listrik yang terpasang di rumah jangan dibiarkan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka.
4. Jauhkan sumber-sumber listrik seperti stop kontak, saklar dan kabel-kabel listrik dari jangkauan anak-anak.
5. Biasakan menggunakan material listrik, seperti kabel, saklar, stop kontak, steker (kontak tusuk) yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) / LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) / SPLN (Standar PLN).
6. Pangkaslah pepohonan yang ada di halaman rumah jika sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
7. Hindari pemasangan antena televisi terlalu tinggi sehingga bisa mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
8. Gunakan listrik yang memang haknya, jangan mencoba mencantol listrik, mengutak-atik KWH Meter atau menggunakan listrik secara tidak sah.
9. Biasakan bersikap hati-hati, waspada dan tidak ceroboh dalam menggunakan listrik.
10. Jangan bosan-bosan untuk mengingatkan anak-anak kita agar tidak bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik.
Dengan kita tahu cara pencegahannya maka kita akan lebih waspada dan mengurangi angka kecelakaan akibat bahaya listrik. Stay safe and Go Green! (cha)
05/02/2020
27/08/2018
21/08/2018
30/04/2018
1 Comments