UU No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah mengamanatkan dalam pasal-pasalnya, bahwa seluruh lokasi TPA berteknologi Open Dumping/OD harus ditutup pada tanggal 07 Mei 2013, setelah itu harus dirawat dan dipantau paling kurang 2 kali dalam setahun, oleh 524 pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia. Harus segera disiapkan lahan TPA baru dengan teknologi TPA generasi baru yang ramah lingkungan. Jika tidak dilaksanakan,... Read more »